Sunday, January 9, 2011

Statistik Pengguna Facebook di Indonesia

Bila kita ingin mengetahui perkembangan pengguna Facebook diseluruh dunia, mungkin kita layak untuk mengunjugi webiste ini. Adalah CheckFacebook.com sebuah website yang memberikan informasi mengenai statistik pengguna Facebook diseluruh dunia secara detail. Dengan info ini kita akan mengetahui betapa begitu cepatnya jaringan sosial ini tumbuh secara menduni

Berapa banyak pengguna Facebook dari Indonesia?

CheckFacebook memberikan kita informasi, saat ini yang terdaftar menjadi anggota Facebook diseluruh dunia adalah 190.580420 (per 20 mei 09 dan terus bertambah). 31.25% diantaranya adalah pengguna dari Amerika, atau kurang lebih 59,554,560 pengguna Facebook. Negara kedua setelah Amerika adalah United Kingdom (Inggris), Canada, Turki dan disusul posisi lima besar adalah Prancis.

Bagaimana dengan negara kita Indonesia?. Pengguna Facebook dari Indonesia berjumlah 3,256,560 atau 1.71 % dari seluruh pengguna Facebook di dunia. Dan Indonesia sendiri merupakan negara di Asean bahkan Asia yang terdaftar sebagai pengguna Faceebook terbesar. Dimana pengguna laki-laki 1.785.780 (56.4%) dan pengguna perempuan 1.381.760 (43.6%).

Indonesia sendiri adalah negara yang jumlah pertumbuhan pengguna Facebook yang paling cepat. Indonesia berada pada posisi ketiga didunia yang paling cepat pertumbuhannya yaitu 3.22% per minggu. Pada posisi pertama dan kedua adalah Latvia dan Uruguay (data per 20 mei 09 dan terus berubah).

III. Permasalahan - Permasalahan yang timbul dimasyarakat ?
3.1 Penculikan dengan modus facebook
Rohmatul Latifah Asy'ary (16) diculik oleh Anis Asmara (41) dengan alasan asmara dan telah menikah siri. Tersangka dikenai sanksi 7 tahun penjara karena melanggar KUHP pasal 332 tentang perlindungan anak.

Perkenalan dilakukan melalui facebook terlebih dahulu kemudian setelah menjadi teman, tersangka menghubungi melalui sms dan akhirnya korban bersedia untuk diajak bertemu. meskipun menurut keterangan tersangka kejadian tersebut bermotif asmara dan suka sama suka namun komisi perlindungan anak menegaskan bahwa korban masih di bawah umur.

http://www.harianbangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1418:penculik-via-facebook-diancam-7-tahun-&catid=59:jombang-kediri&Itemid=68

http://berita.suarawarga.info/index.php?option=com_content&view=article&id=566%3Atrauma-korban-penculikan-via-facebook-histeris-kala-ingat-kejadian&Itemid=27

Berikut ini kami

Pasal 332
(1) Bersalah melarikan wanita diancam dengan pidana penjara;

1. paling lama tujuh tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya. dengan maksud untuk memastikan penguasaan tezhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan;

2. paling lama sembilan tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaannya terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan.

(2) Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan.

(3) Pengaduan dilakukan:

a. jika wanita ketika dibawa pergi belum dewasa, oleh dia sendiri atau orang lain yang harus memberi izin bila dia kawin;

b. jika wanita ketika dibawa pergi sudah dewasa, oleh dia sendiri atau oleh suaminya.

(4) Jika yang membaiva pergi lalu kawin dengan wanita yang dibawa pergi dan terhadap perkawinan itu berlaku aturan aturan Burgerlijk Wetboek, maka tak dapat dijatuhkan pidana sebelum perkawinan itu dinyatakan batal.


3.2 Kasus cyberbullying 

4 siswa dikeluarkan dari sekolah gara-gara mengejek seorang guru

Karena mungkin kesal dengan gurunya, empat siswa SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Menuliskannya pada wall message si akun facebooknya. Kata-kata yang dituliskan memang tidak sewajaranya di tulis oleh mereka sebagai siswa yang seharusnya menghormati guru mereka. Ada ancaman mutilasi, ada ancaman dibuang kelaut, bahkan masalah sensitif "saru" yang tidak layak untuk di tuliskan pun dinyatakan oleh ke empat siswa tersebut di akun facebook mereka.

Walaupun sudah berusaha meminta maaf akan tetapi pengampunan tetap tidak dapat mereka peroleh dari guru yang mereka hina. Dan keputusan akhir rapat Majelis Guru, ke empat siswa tersebut harus keluar dari sekolah, pindah ke sekolah lain. Akan tetapi sekolah masih memberikan kebijaksanaan untuk terus ikut belajar mengajar di SMU Negeri 4 Tanjungpinang, hingga mereka mendapatkan sekolah yang baru.

http://zona-terlarang.blogspot.com/2010/02/empat-murid-smu-negeri-4-tanjungpinang.html

http://duniabanyumas.wordpress.com/2010/02/15/empat-siswa-smu-negeri-4-tanjungpinang-di-pecat-gara-gara-komentar-di-facebook/

3.3 Cyber Crime di Situs Jejaring Sosial

Akun Palsu Cinta Laura

Sebagai media interaksi sosial, situs jejaring sosial seperti Facebook bermanfaat untuk berkomunikasi efektif antara para penggunanya. Tidak terkecuali Cinta Laura Kiehl. Selain dengan teman dan kerabat dekat, situs jejaring sosial juga digunakan Cinta agar lebih dekat dengan penggemar.

Sayangnya, bukan hanya komunikasi baik yang terjalin, Cinta juga menerima cemooh, hujatan, bahkan teror. Padahal pelajar Jakarta International School ini hanya berniat membuka diri dengan menjadi anggota Facebook. Pemilik tinggi 170 sentimeter itu pun terkejut mengetahui ada ratusan pengguna Facebook atas nama dirinya. Bahkan isi tulisan dalam akun jejaring sosial palsunya itu tergolong tak pantas serta menjatuhkan nama baik Cinta dan keluarga.

Cinta pun memutuskan tidak lagi menggunakan situs Facebook. Meski namanya dicemarkan, artis yang pernah berseteru dengan salah satu rumah produksi itu tak akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kejahatan dunia maya atau cyber crime merupakan bentuk kejahatan yang harus diwaspadai seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia. Karena itu, sebagai pengguna internet sebaiknya selalu berhati-hati dan waspada jangan sampai musibah yang dialami Cinta Laura menimpa diri Anda.

http://berita.balihita.com/cinta-laura-jadi-korban-cyber-crime.html
Sedangkan contoh kasus cybercrime lainnya terdapat di negara asal Facebook.
Berikut ini adalah cuplikan berita dari situs
http://www.citywebindo.com/wordpress/?p=633

Semakin Merajalelanya Cybercrime di Facebook

Lagi - lagi ada yang menggunakan salah satu media jejaring sosial yang dibuat oleh Mark Zuckerbeg untuk tujuan yang tidak seharusnya dilakukan. Selain di Indonesia kejadian ini juga menimpa negara asal empunya pembuat facebook lebih tepatnya dikota Milwaukee.

Karena imajinasinya yang berlebihan tentang seks maka Stancl memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk menipu para remaja pria untuk mengirimkan foto bugil ke account facebook miliknya yg diberi nama gadis2 yaitu Kayla atau Emily. Maka para remaja pria yang tertarik dengan Kayla atau Emily tidak merasa sungkan untuk mengirimkan foto bugil mereka ke account tersebut. Namun tak sebatas mengirimkan foto tapi Stancl juga memaksa untuk melakukan gerakan yang mengundang hasrat seksual di depan web cam. Apabila para remaja pria itu tidak melakukannya ia mengancam untuk menyebarkan foto bugil yang mereka kirimkan ke account tipuannya.

Tapi aksi Stancl tidak berlangsung lama,salah satu korban Stancl melaporkannya ke Polisi maka si pelajar ini pun ditangkap dengan bukti foto bugil yang mencapai 300 buah.

Sebagai contoh ada 4 orang siswa di salah satu SMU di Tanjung Pinang (seperti yang dijelaskan di atas) yang terpaksa harus dikeluarkan karena mengungkapkan kata-kata tidak wajar terhadap guru mereka di sekolah. Belum lama ini kita juga sempat mendengar berita bahwa artis Luna Maya juga sempat tesandung masalah hukum (pencemaran nama baik/penghinaan) karena menulis status di twitternya yeng berkaitan dengan komentarnya terhadap wartawan infotainment. Ataupun kasus salah penafsiran dari tweet yang dibuat oleh motivator kita Bapak Mario Teguh yang membuatnya terpaksa menutup akun twitternya. Padahal belum tentu semua yang mereka tulis adalah salah hanya saja mungkin bisa menyinggung atapun merugikan secara tidak langsung pihak lain karena maksud baik yang disampaikan tidak tepat sasaran, ataupun mungkin bahasa yang digunakan kurak layak dituliskan, atau mungkin media publik (situs jejaring sosial) yang kita jadikan tempat pencurahan isi hati untuk masalah tersebut belumlah tepat.

'Booming' facebook ataupun twitter di Indonesia haruslah kita sikapi dengan positif dan dimanfaatkan untuk tujuan yang positif, selain bisa menjalin silaturahmi bisa juga kita manfaatkan untuk berbagi informasi ataupun nasehat. Menulis komentar atau mengomentari status merupakan kegiatan yang menarik di facebook, akan tetapi penggunaan bahasa yang kurang tepat bisa juga berakibat fatal, untuk itu melalui tulisan ini saya menyampaikan berhati-hatilan dalam menulis status ataupun mengomentari status, gunakanlah bahasa yang baik, layak dan sopan.
Enhanced by Zemanta

0 comments:

Post a Comment